DAMPAK MEMBELI BARANG ILEGAL TIDAK SESEDERHANA ITU

 Produk-produk yang tidak memiliki legitimasi atau produk ilegal subur tumbuh di Indonesia. Beberapa produk ilegal lazim ditemukan disekitar masyarakayt kita seperti rokok ilegal, subscirption ilegal, produk sastra ilegal, film bajakan. Sesuai dengan prinsip hukum permintaan dan penawaran, ketika permintaan terhadap suatu produk meningkat sementara pasokannya terbatas, ditambah dengan lesunya kondisi ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat, maka terjadi ketidakseimbangan pasar. Dalam situasi seperti ini, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih terjangkau, termasuk produk ilegal yang muncul untuk mengisi kekosongan pasar tersebut. Kondisi ini dalam teori ekonomi disebut market failure (kegagalan pasar).

Dampak dari kegagalan pasar seperti ini cukup sistematis dan beruntun. Misalnya masifnya produksi rokok ilegal. Keterbatasan biaya masyarkat membeli rokok, memaksa mereka mencari alternaitf lain. Salah satu alternatifnya adalah rokok ilegal. Perbadaan antara rokok ilegal dan legal terletak pada legitimasi negara berupa bea cukai. Bea cukai merupakan sarana pemasukan negara.

Sederhananya, dengan beralihnya masyarakat pada roko ilegal, secara tidak langsung mengurangi pendapatan negara. Tidak hanya itu, negara pun harus menanggung asuransi BPJS masyarakat yang mayoritas terkonsentrasi pada jantung dan paru paru. Rata-rata kedua resiko penyakit tadi disebabkan merokok. Nah, bisa dibayangkan, negara merugi, tapi harus menanggung beban yang begitu banyak. Sudah jatuh tertimpa tangga!. Kurang malang apa coba Indonesia.

Problem ini berlaku disemua produk. Salah satu yang menjadi persoalan ialah brand-brand ilegal yang dipasok melalui aktivitas trifting. Yang diuntungkan hanya mereka yang memiliki akses, sedangkan perusahaan besar asli Indonesia mengalami kerugian hingga pailit. Kurang lebih demikian dampak sistematis dari pembelian produk ilegal. 

Sayangnya, bukan itu yang lebih parah. Ada hal yang berdampak secara tidak langsung, namun berakibat dalam jangka panjang. Ketika seseorang terbiasa membeli, mengkonsumsi, menggunakan barang ilegal, praktis dia akan mengalami bias nilai dalam saat bertaransaksi. 

Dalam melakukan proses enterpreuner, seorang wirausahawan menawarkan solusi kepada konsumen. Dan rangkaian ini disebut nilai. Berbeda dengan barang ilegal, tidak ada solusi disana. Barang ilegal hadir untuk memenuhi keinginan jangka pendek konsumen. Rokok ilegal, buku bajakan, film bajakan, layanan langgana bajakan, semua bersumber pemenuhan hasrat jangka pendek konsumen.

Dampak personal ini memiliki paradoks yang menarik. Tujuan barang ilegal sebagai pemenuhan jangka pendek konsumen, tapi berdampak jangka panjang pada kehidupan konsumen. Tidak adanya value atau nilai pada proses transaksi, akan menjadikan hilangnya kesadaran economical pada pengambilan keputusan transaksi.

Karena terbiasa dengan membeli barang ilegal, buku bajakan misal, orang tidak akan tahu betapa besarnya return on investmen dari membeli buku tersebut. Biasanya orang yang membeli buku bajakan, hanya sekedar fomo, ikut ikutan dari tren yang ada. 

Kalau kesadaran economical tidak dimiliki seseorang, hal terburuknya adalah kualitas keuangan pribadi kemungkin besar tidak dimiliki. Orang akan hidup dengan keuangan yang minim, dan masuk dalam kategori survivor atau kategori yang hanya bertahan hidup. Dia tidak banyak aset yang bertumbuh, dia tidak punya dan surplus, dia tidak berinvestasi. Kenapa? Karena dia tidak memiliki kesadaran economical. Hanya pemenuhan hasrat jangka pendek yang ada di otaknya. Tidak lebih dari itu.

Alhasil, kehiduoan keuangan seseorang yang terbiasa membeli barang ilegal akan sengsara. Tidak memiliki kesadaran economical yang menjadi penyebabnya. Padahal, barang ilegal mayoritas murah. Tidak semahal produk-produk original. Tapi kenapa, orang-orang kaya justri lebih memilih produk ori yang cenderung mahal, sedangkan orang miskin, lebih memilih barang murah dan ilegal? Kembali, karena orang kaya memiliki kesadaran economical, sedangkan orang miskin tidak. Jadi, langkah awal untuk merdeka finansial adalah menghindari transaksi barang ilegal untuk membangun kesadaran economical.     








Shofi Mustajibullah Saya Shofi Mustajibullah lulusan SDN Dipenogoro Gondanglegi, SMPN 01 MOJO, SMAN 01 MOJO, PONPOES Al-falah. Saat ini masih mengenyam pendidikan di Universitas Islam Malang dan Pondok Pesantren Kampus Ainul Yaqin

0 Response to "DAMPAK MEMBELI BARANG ILEGAL TIDAK SESEDERHANA ITU "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel